Tuesday, February 21, 2023

Beralih ke Meterai Digital Yuk!

February 21, 2023 0 Comments
Halo, agak lama nggak nulis ya? Selain sibuk (alasan klasik) saya juga akhir tahun kemarin dipindah tugas ke kota baru. Meskipun masih sama sama di Jawa Timur, tapi yang namanya pindah tetep aja ribet dan takes time. Padahal ini bukan pindah rumah, semua pure kerjaan, apalagi di sela sela pindah itu saya masih harus mengurus berkas kepindahan yang lain. Yup, bila tidak ada aral melintang, sebelum tahun 2023 berakhir, InsyaAllah saya akan ganti status dari ASN Pusat (Kementerian) menjadi ASN Daerah.

Well, enough about that. Balik lagi ke fokus tulisan soal meterai digital. Awalnya saya sempat mikir, gimana ya biar dokumen digital kita lebih enak disimpan sekaligus valid. Apalagi kalo dokumen kita itu jelas memerlukan meterai. Daripada penasaran, bisa banget cek situs resmi e-Meterai yang dikelola bersama oleh Perum Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak.

 

Step 1 : Daftar Dulu.

Selayaknya masuk ke situs layanan pada umumnya, kita pasti perlu daftar terlebih dahulu. Ketika daftar jangan lupa untuk membuat password yang kuat dan reliable.

 

Step 2 : Login

menu situs ini sangat simpel, hanya terdiri dari pembelian dan pembubuhan.

Nah bila sudah sukses login maka akan muncul tampilan seperti gambar diatas. Lalu pilih apa ya? Jelas pilih pembelian terlebih dahulu. Karena sebelum melakukan pembelian kita nggak akan bisa melakukan pembubuhan. Tersedia banyak banget menu pembayaran untuk proses pembelian ini. Dijamin nggak akan repot.

 

Step 3 : Siapkan Dokumen

Dokumen yang bisa diunggah hanya berbentuk pdf, jadi bila dokumennya masih berupa format lain bisa diubah dulu ke format pdf dengan install pdf printer di komputer atau laptop. Bisa juga dengan aplikasi camera scanner yang sudah banyak digunakan di ponsel. Boleh juga pakai situs gratisan secara online disini.

 

Step 4 : Unggah Dokumen dan Pembubuhan

Dokumen yang sudah diunggah dapat dilengkapi dengan pengisian tanggal, nomor (boleh kosong bila tidak ada) dan pemilihan jenis dokumen (sudah ada opsinya di web). Bila sudah sukses proses unggahnya, maka meterai akan muncul diatas dokumen tersebut. Eits, ini masih bisa diedit dan digeser sebelum proses pembubuhan ditetapkan. Jangan sampai salah meletakkan meterainya.

 

Step 5 : Finalisasi Pembubuhan

Pada saat pembubuhan kita akan diminta memasukkan PIN sebagai otorisasi. Pengalaman saya, PIN tersebut dibuat saat pertama kali melakukan pembubuhan. Untuk proses seterusnya tetap memakai PIN tersebut. Bila sudah sukses maka dokumen siap diunduh. File dokumen yang sudah dibubuhi meterai hanya bertahan selama maksimal 48 jam pada situs tersebut. Artinya sangat disarankan untuk melakukan download dan menyimpan dokumen penting bermeterai di tempat lain yang sesuai dengan keinginan kita.

 

Gampang banget, hemat waktu dan nggak perlu cari lem buat menempelkan meterai. Pertanyaan lanjutan yang sering muncul adalah : apakah dokumen dengan meterai digital bisa dicetak? Jawabannya pasti bisa. Namun karena format awal dari dokumen tersebut memang berupa soft file maka untuk proses pengecekannya pun dilakukan secara online. Bila mendapatkan file data berupa dokumen yang dibubuhi meterai digital, cara pengecekannya ada 3 cara

1. Cari aplikasi Perum Peruri di Playstore, dan pindai (scan) dokumen tersebut. Bila asli akan muncul keterangan bahwa dokumen tersebut sudah dibubuhi e-meterai.

2. Cek di situs verifikasi Perum Peruri disini. Saya pribadi paling sering memakai metode ini karena praktis dan bisa dilakukan di gawai apa saja.

3. Cek melalui Adobe Reader. Dokumen cukup dibuka seperti biasa dan cek bagian signature-nya seperti gambar dibawah ini.

 

saya udah pakai tanda tangan digital juga dwongs.
 

 

Last, untuk membantu kehidupan saya agar lebih terarah dan praktis saya memakai aplikasi dari Privy untuk penatausahaan dokumen dan tanda tangan digital saya. Selain gratis untuk jenis akun personal, Privy juga memungkinkan kita mengirim dokumen penting langsung ke email penerima. 

Have a good time, karena kurang dari 30 hari lagi Ramadhan datang.

Regards, Tya.